
Dalam upaya Penyelesaian Piutang Layanan Prima bagi Masyarakat (LAPIM) Kabupaten Pontianak tahun 2003-2005, Kepala Bidang Koperasi dan UKM beserta staff menyerahkan persyaratan penghapusan piutang sebanyak 10 berkas Koperasi yang saat ini keberadaannya di Kabupaten Kubu Raya ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak. Hal ini bertujuan untuk melakukan penghapusan piutang yang saat ini masih tercatat sebagai piutang di Kabupaten Mempawah
Kinerja PT Japfa Comfeed Indonesia dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) mendapat penilaian baik dari Tim Pengawas Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Kabupaten Mempawah. Penilaian tersebut disampaikan setelah Tim Pengawas melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke Perusahaan yang bergerak di bidang Pembibitan Ayam Ras, yang berada di Kecamatan Toho pada Rabu (3/9/2026)
Percepat Layanan Perizinan, DPMKUKMPTSP Mempawah Konsultasikan Kendala Pelaku Usaha ke Tingkat Provinsi
JF Penata Perizinan Ahli Muda, Freddy Hernawan, S.Kom., ditugaskan sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi BUMDes melalui Pemeringkatan dan Kemudahan Perizinan Berusaha (NIB) demi Peningkatan Ekonomi Desa.
Pengawas Koperasi dan tim memberikan pendampingan pendirian koperasi bagi Kelompok Wanita Tani (KWT) Gembur Bersama dan Subur Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelompok perempuan, memperkuat tata kelola organisasi, serta membuka peluang pengembangan produk dan perluasan akses pasar.
Tim Pengawasan DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah meninjau PT. Tirta Sukses Perkasa di Kecamatan Toho pada 6 Agustus 2026. Hasilnya sangat memuaskan karena perusahaan memiliki fasilitas lengkap, administrasi tertib, dan tidak ada pelanggaran, sehingga layak menjadi percontohan.
Menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Data Perizinan dan Pelaporan RKL-RPL yang dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.
Dinas DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah melaksanakan pengawasan penanaman modal triwulan III di Kecamatan Sungai Kunyit pada Rabu, 5 Agustus. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan para pelaku usaha yang sudah ada menjalankan kegiatannya sesuai dengan izin dan aturan yang berlaku.