Tim Penanaman Modal DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah Lakukan Pengawasan LKPM, Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha

Pada Rabu (23/9/2026), DPMPTSP Kabupaten Mempawah melakukan pengawasan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2026 yang dipimpin oleh Kabid Pengendalian dan Pengawasan, H. Juniardi, S.P., M.Sc. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja, dan kepatuhan pelaporan pelaku usaha melalui sistem OSS.

Mempawah, 23 September 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan pengawasan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2026 kepada sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Mempawah.
Kegiatan pengawasan yang dilaksanakan pada Rabu (23/9/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Penanaman Modal DPMPTSP, Pak H. Juniardi,SP. M.Sc. Pengawasan dilakukan untuk memastikan realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja, serta kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM sesuai ketentuan.
LKPM bukan sekadar kewajiban administratif. Dari LKPM, kami bisa melihat hambatan yang dihadapi pelaku usaha, sejauh mana investasi memberi manfaat bagi daerah, dan penyerapan tenaga kerja lokal. Karena itu, kami terus mendorong agar pelaku usaha tertib menyampaikan LKPM setiap triwulan melalui OSS. Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Tim Pengawas menemukan beberapa perusahaan sudah tertib melaporkan LKPM tepat waktu, namun masih ada beberapa pelaku usaha yang terlambat dan belum mengisi data realisasi dengan lengkap.
 Pada Kesempatan kali ini Tim Pengawas melakukan pembinaan kepada pelaku usaha PT. Daya Lestari Ekaniaga, yang beralamat di Jalan Raya Wajok, Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah.  Sementara pihak pelaku usaha menyambut baik kedatangan Tim Pengawas dari DPMPTSP. Pelaku usaha juga menyampaikan Selama ini  agak kesulitan mengisi data realisasi investasi dan tenaga kerja di OSS. Dengan didampingi langsung seperti ini, jadi lebih jelas dan tidak takut salah.
Tim Pengawas memberikan pendampingan langsung di lapangan. Bagi perusahaan yang belum paham tata cara pengisian, kami bantu input sekaligus sosialisasi. Tujuannya agar tidak ada yang merasa kesulitan.Tim pengawas menegaskan, pengawasan LKPM juga bertujuan untuk memberikan multiplier effect yang lebih luas. Selain menciptakan lapangan kerja, investasi diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, menggerakkan UMKM lokal, mendorong alih teknologi, serta pembangunan infrastruktur di sekitar lokasi usaha.
Pengawasan yang dilakukan DPMPTSP bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk membantu menyelesaikan hambatan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan. Tim Pengawas juga merasa komunikasi antara pemerintah dan perusahaan menjadi lebih dekat. Tim Pengawas berharap pelaku usaha merasa nyaman. Jika ada kesulitan, jangan ragu konsultasi ke DPMPTSP. Tujuan kita sama, investasi lancar, ekonomi daerah tumbuh, dan masyarakat sejahtera. SALAM PEJUANG INVESTASI.!

LINK TERKAIT