Kepala Dinas PMKUKMPTSP Mempawah Hadiri Rapat Tindak Lanjut SK Gubernur Terkait Penyelesaian Lahan PT Energi Unggul Persada

Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMKUKMPTSP) Kabupaten Mempawah, Rudi, S.S.T.P., M.A menghadiri rapat tindak lanjut terkait pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 168/LHK/2026 tanggal 27 Februari 2026.

Pontianak – Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMKUKMPTSP) Kabupaten Mempawah, Rudi, S.S.T.P., M.A menghadiri rapat tindak lanjut terkait pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 168/LHK/2026 tanggal 27 Februari 2026.

Rapat tersebut membahas pembentukan Tim Pendampingan Penyelesaian Lahan PT Energi Unggul Persada, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani permasalahan lahan secara komprehensif dan terkoordinasi.

Kegiatan berlangsung pada hari Rabu, 8 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Tengkawang Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kehadiran Kepala Dinas PMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya penyelesaian persoalan lahan yang melibatkan pihak perusahaan dan masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga iklim investasi yang kondusif serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Melalui rapat ini diharapkan terbentuk langkah-langkah strategis yang dapat mempercepat penyelesaian permasalahan lahan PT Energi Unggul Persada, dengan tetap memperhatikan aspek hukum, lingkungan, serta kepentingan masyarakat setempat.


LINK TERKAIT