
DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam rangka koordinasi dan penguatan sinergi terkait legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Mempawah.
Mempawah, 28 September 2026 Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKMPTSP) Kabupaten Mempawah menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam rangka koordinasi dan penguatan sinergi terkait legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Mempawah.
Kunjungan dan koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung penguatan aspek legalitas usaha mikro dan kecil, khususnya melalui pendirian Perseroan Perorangan, sekaligus mendorong percepatan program UMK Naik Kelas.
Dalam koordinasi tersebut, dibahas pentingnya memberikan pemahaman yang lebih luas kepada pelaku UMK mengenai legalitas usaha, tidak hanya dalam konteks perizinan berusaha, tetapi juga mengenai aspek kelembagaan dan status badan hukum usaha. Salah satu bentuk badan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha perseorangan adalah Perseroan Perorangan.
Perseroan Perorangan dapat menjadi salah satu pilihan bagi pelaku UMK untuk meningkatkan legalitas dan kelembagaan usahanya. Dengan adanya badan hukum, pelaku usaha diharapkan memiliki landasan yang lebih kuat dalam mengembangkan kegiatan usahanya, termasuk dalam meningkatkan kepercayaan mitra, memperluas akses pembiayaan, membuka peluang pengembangan pasar, serta meningkatkan daya saing usaha.
Penguatan legalitas tersebut juga diharapkan dapat mendorong pelaku UMK untuk tidak hanya berorientasi pada keberlangsungan usaha, tetapi secara bertahap mampu meningkatkan kapasitas dan skala usahanya. Legalitas dan kelembagaan usaha menjadi salah satu fondasi penting dalam proses transformasi UMK menuju usaha yang lebih tertata, profesional, dan berkelanjutan.
Melalui koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dengan DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah, diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta fasilitasi kepada pelaku UMK terkait pentingnya legalitas dan badan hukum usaha.
Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat semakin mendekatkan informasi dan layanan legalitas kepada pelaku UMK di Kabupaten Mempawah, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya membangun usaha secara legal dan memiliki kelembagaan yang jelas.
Pada akhirnya, penguatan legalitas dan kelembagaan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya bersama dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih baik serta mendukung terwujudnya UMK Naik Kelas di Kabupaten Mempawah.