Rapat Koordinasi Data Perizinan dan Pelaporan RKL RPL Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

Menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Data Perizinan dan Pelaporan RKL-RPL yang dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.

Pontianak, Jumat, 7 Agustus 2026 JF Penata Perizinan Ahli Muda, Freddy Hernawan, S.Kom., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Data Perizinan dan Pelaporan RKL-RPL yang dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut membahas sinkronisasi data pelaku usaha yang telah memiliki dokumen lingkungan, khususnya dokumen lingkungan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Sinkronisasi data menjadi hal penting dalam rangka memastikan kesesuaian antara data administratif dengan kondisi aktual pelaku usaha di lapangan. Data perizinan yang tercatat secara administratif dapat saja masih berstatus aktif, namun dalam kondisi operasional pelaku usaha tersebut sudah tidak menjalankan kegiatan usaha atau bahkan telah berhenti beroperasi.

Melalui koordinasi dan sinkronisasi data antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, diharapkan dapat diperoleh data yang lebih akurat dan aktual. Hal ini juga dapat mendukung pelaksanaan pengawasan serta pembinaan terhadap pelaku usaha, sehingga tindak lanjut yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran.

Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, penyampaian atau release data dari Pemerintah Provinsi juga menjadi sumber informasi yang penting. Data tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih luas mengenai keberadaan pelaku usaha di wilayah masing-masing sekaligus membuka potensi baru dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan perizinan serta kepatuhan lingkungan.

Kegiatan koordinasi seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan data perizinan, pengawasan kegiatan usaha, serta pemenuhan kewajiban lingkungan oleh pelaku usaha.

#Perizinan
SHARE :
LINK TERKAIT