
Kepala DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah, Bapak Rudi, S.S.T.P., M.A., menghadiri kegiatan Pembahasan Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) PT. Sumber Tepat Sanjaya.
Kegiatan Pembahasan Dokumen LIngkungan
Mempawah, 16 Juli 2026 – Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKMPTSP) Kabupaten Mempawah, Bapak Rudi, S.S.T.P., M.A., menghadiri kegiatan Pembahasan Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) PT. Sumber Tepat Sanjaya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah. Pembahasan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dokumen lingkungan yang menjadi salah satu persyaratan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
Melalui forum ini, setiap instansi terkait memberikan masukan, klarifikasi, serta penilaian terhadap dokumen UKL-UPL yang diajukan oleh PT. Sumber Tepat Sanjaya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pembahasan juga bertujuan memastikan bahwa rencana kegiatan usaha telah memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta meminimalkan potensi dampak yang dapat ditimbulkan.
Diharapkan, hasil pembahasan ini dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan dokumen UKL-UPL sehingga proses perizinan dapat berjalan secara efektif dengan tetap mengedepankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan