DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah Hadiri Pertemuan Pemenuhan CAPA, Perkuat Koordinasi Pengawasan Pangan Aman

Koordinasi dan pertukaran informasi mengenai tindak lanjut pemenuhan CAPA, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan pangan aman, pemenuhan persyaratan perizinan, serta pembinaan terhadap pelaku usaha

Rapat Koordinasi

Mempawah, Selasa, 27 Oktober 2026 – Dalam rangka mendukung pemenuhan Corrective Action and Preventive Action (CAPA), Freddy Hernawan dan Erwin Oktavianta dari Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKMPTSP) Kabupaten Mempawah menghadiri pertemuan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah.

Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi dan pertukaran informasi mengenai tindak lanjut pemenuhan CAPA, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan pangan aman, pemenuhan persyaratan perizinan, serta pembinaan terhadap pelaku usaha.

Salah satu tindak lanjut yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah rencana pembentukan tim pengawasan pangan aman oleh Dinas Kesehatan. Tim ini direncanakan melibatkan unsur DPMKUKMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perikanan Kabupaten Mempawah. Kolaborasi lintas perangkat daerah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan serta memastikan aspek perizinan dan persyaratan teknis menjadi perhatian bersama.

Dalam pembahasan juga ditemukan adanya pelaku usaha yang memiliki perizinan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), tetapi lokasi kegiatan usahanya sudah tidak sesuai dengan data perizinan. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pertemuan, pelaku usaha tersebut telah berpindah ke Jakarta.

Kondisi ini menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti melalui verifikasi dan koordinasi sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila berdasarkan hasil verifikasi diperlukan tindakan administratif, termasuk pembekuan atau pencabutan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), prosesnya perlu dilakukan oleh pihak yang berwenang sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Selain membahas pengawasan, pertemuan tersebut juga menjadi ruang konsultasi bagi tenaga sanitarian puskesmas yang masih memerlukan pemahaman lebih lanjut mengenai mekanisme dan proses perizinan usaha. Berbagai pertanyaan yang disampaikan membuka kesempatan bagi peserta untuk saling berbagi informasi, menyamakan pemahaman, dan memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan serta pembinaan kepada pelaku usaha.

Tidak hanya dari unsur perangkat daerah, pelaku usaha juga menyampaikan berbagai pertanyaan, saran, dan masukan. Salah satu masukan menarik disampaikan oleh Ibu Eni, yang mengungkapkan bahwa berbagai kewajiban administrasi usaha, mulai dari pengurusan izin hingga pelaporan, telah dilaksanakan. Namun, pelaku usaha masih menghadapi tantangan dalam mempromosikan produknya agar lebih dikenal masyarakat dan memiliki jangkauan pasar yang lebih luas.

Pertanyaan tersebut membuka ruang diskusi mengenai kemungkinan dukungan program pemerintah dalam membantu promosi produk usaha kecil. Bagi pelaku UMKM, kemudahan perizinan merupakan salah satu fondasi penting dalam menjalankan usaha. Akan tetapi, setelah legalitas terpenuhi, dukungan untuk memperkenalkan produk dan memperluas pemasaran juga menjadi kebutuhan yang tidak kalah penting.

Masukan tersebut menjadi bahan perhatian bersama agar pembinaan UMKM dapat dilihat secara lebih menyeluruh, tidak hanya dari aspek pemenuhan legalitas dan kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga dari sisi pengembangan usaha dan akses pasar.

Melalui pertemuan ini, diharapkan koordinasi antarperangkat daerah semakin kuat, pemahaman mengenai mekanisme perizinan semakin merata, dan berbagai masukan dari pelaku usaha dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengawasan pangan yang lebih baik sekaligus mendorong tumbuhnya UMKM yang tertib perizinan, aman produknya, dan semakin berdaya saing.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT