DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah Gelar Layanan Jemput Bola NIB di Sungai Pinyuh

Kepala DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah bersama jajaran melaksanakan pelayanan jemput bola pendaftaran NIB di Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu (28/10/2026)

Sungai Pinyuh, 28 Oktober 2026  Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKMPTSP) Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan pelayanan jemput bola pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan ini merupakan inisiatif Bidang Pelayanan Perizinan dalam rangka mendekatkan akses pelayanan perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha di Kecamatan Sungai Pinyuh. Melalui pelayanan langsung di lokasi masyarakat, diharapkan proses pendaftaran NIB dapat menjadi lebih mudah dan membantu pelaku usaha dalam memenuhi legalitas dasar usahanya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah, Rudi, S.S.T.P., M.A., dan Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Sungai Pinyuh, Ngatmo. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan perizinan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Berdasarkan hasil pendaftaran, sebanyak 18 warga telah mendapatkan pelayanan dalam kegiatan jemput bola tersebut. Antusiasme masyarakat ini menunjukkan pentingnya kehadiran layanan yang dapat diakses secara langsung, terutama bagi pelaku usaha yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus administrasi perizinan.

Kegiatan pelayanan jemput bola ini turut difasilitasi oleh Edi Sugito, warga Sungai Pinyuh, yang menyediakan warung kopinya sebagai lokasi pelayanan. Dukungan tersebut menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan warga.

Melalui kegiatan ini, DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah terus mendorong peningkatan akses pelayanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Pendaftaran NIB diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi pelaku usaha untuk memiliki identitas usaha yang sah serta mendukung pengembangan usaha secara lebih tertib dan berkelanjutan.

DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai upaya yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perizinan, termasuk melalui kegiatan jemput bola sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.


#Perizinan
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT